- IMPLEMENTASI NILAI DAN PEDOMAN HIDUP WARGA MUHAMMADIYAH
(Makalah Kelompok )
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan 1
Dosen Pengampu : Rasyid Sidiq

Disusun oleh :
NAMA NPM
1.
YULI ASTUTI 13330013
3. SITI NUR AINI 133300
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Muhammadiyah
yaitu suatu organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini di
ambil dari nama Nabi Muhammad SAW. hingga Muhammadiyah dapat juga di kenal
untuk beberapa orang sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH
Ahmad Dahlan menentukan nama Muhammadiyah yang pada saat itu benar-benar asing
untuk telinga penduduk umum yaitu untuk memancing rasa mau tahu dari penduduk,
hingga ada celah untuk berikan penjelasan serta info seluas-luasnya perihal
agama Islam sebagaimana yang sudah di ajarkan Rasulullah SAW.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan
pedomanuntuk menjalani kehidupan
dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi,
mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsadan bernegara, melestarikan lingkungan,
mengembangkan ilmu pengetahuan danteknologi, dan mengembangkan seni dan
budaya yang menunjukkan perilaku uswahhasanah (teladan yang baik).
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah, agama
para nabi-nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi
petunjuk bagi manusia,agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan tuhan
dan manusia dengan manusia lainnya,agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam,
islam merupakan agama yang diridhoi oleh allah SWT, dan merupakan agama
penyempurna.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.Apa Pemahaman pedoman hidup islami
warga
Muhammadiyah?
2. Apa sifat
pedoman hidup warga muhammadiyah ?
3. Tujuan tatanan kehidupan warga muhammadiyah ?
4. Pandangan
islam tentang kehidupan ?
5. Bentuk Kehidupan Islam Warga Muhammadiyah ?
6. Tuntunan Pelaksanaan ?
C. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini yaitu agar kita lebih mengetahui nilai= nilai
apa saja yang di ajarkan oleh warga muhammadiyah serta pedoman hidup
hidup warga muhammadiyah itu sendiri .
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pemahaman pedoman hidup islami
warga muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan
norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi
tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-harisehingga tercermin kepribadian Islami menuju
terwujudnya masyarakat Islam yangsebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan
pedomanuntuk menjalani kehidupan
dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi,
mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsadan bernegara, melestarikan lingkungan,
mengembangkan ilmu pengetahuan danteknologi, dan mengembangkan seni dan
budaya yang menunjukkan perilaku uswahhasanah (teladan yang baik).
A. Landasan
dan sumber
Landasan dan sumber warga
muhammadiyah adalah al-qur’an dan sunnah nabi yang merupakan pengembangan dan
pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal dalam muhammadiyah seperti muatan
keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyahmuqadimah anggaran dasar
muhammadiyah, muatan kepribadian muhammadiyah,khittah perjuangan muhammadiyah
serta hasil-hasil keputusan majelis tarjih.
B.
Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupanyang bersifat panduan dan pengayaan
dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari.Tuntutan ini didasarkan atas
perkembangan situasi dan kondisi antara lain:
1.
Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan
bagi segenap anggota muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan
Hidup Islami dalam Muhammadiyah yang
menjadi amanat Tanwir Jakarta1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
2.
Perubahan-perubahan sosial politik dalam kehidupan
nasional di era erareformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan
umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang
memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana
menjalanikehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
3.
Perubahan-perubahan
alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna
semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materisemata), dan hedonistis (berorientasi pada
pemenuhan kesenangan duniawi)yang
menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular)dalam kehidupan
modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modernmemasuki era baru abad
ke-21.
4.
penetrasi
budaya dan danmultikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan
serbamelintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosial-ekonomi-politik-budaya
yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yangakan makin nyata dalam
kehidupan bangsa.
5.
Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam
bermuhammadiyah karena berbagaifaktor (internal dan eksternal) yang memerlukan
standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.
C. sifat
pedoman hidup warga muhammadiyah
Pedoman
hidup warga muhammadiyah memiliki beberapa beberapa sifat atau kriteria yaitu:
1.
Mengandung hal-hal yang pokok dan penting dalam bentuk
acuan dan norma
2.
Bersifat pengayaan, dalam arti memberikan khasanah
untuk membentuk kemuliaan ruhani dan tindakan
3.
Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntunan dan
kepentingan kehidupan sehari-hari
4.
Membrikan arah bagi kehidupan individu maupun kulektif
yang bersifat keteladanan
5.
Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk
kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
6.
Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan
pesan-pesan yang bersifatakhlaqi yang membuahkan kesalihan.
7.
Taisir, yakni panduan yang mmudah dipahami oleh
seluruh warga muhammadiyah
D. Tujuan tatanan kehidupan warga muhammadiyah
Terbentuknya
perilaku individu ataupun kolektif seluruh anggota muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah)menuju terwujudnya Masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya.
E. Pandangan islam tentang kehidupan
Islam adalah
agama allah yang diwahyukan kepaada rasul, sebagai hidayah dan rahmat allah
bagi umat manusia sepanjang masa yang menjamin kesejahteraan hidup jasmani dan
rohani. Agama islam adalah agama yang dibawa oleh nabi muhammad SAW, sebagai
nabi akhirul jaman, ialah ajaran yang diturunkan allah SWT yang tercantum dalam
al qur’an dan sunah nabi yang sahih, berupa perintah-perintah,
larangan-larangan , petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup umat manusia dunia
dn akhirat. . Ajaran Islam bersifat menyeluruh yang satudengan lainnya tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang
aqidah, akhlaq,ibadah, dan mu'amalah duniawiyah.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah, agama
para nabi-nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi
petunjuk bagi manusia,agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan tuhan
dan manusia dengan manusia lainnya,agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam,
islam merupakan agama yang diridhoi oleh allah SWT, dan merupakan agama
penyempurna.
Dengan
beragama islam umat muslim memiliki dasar atau landasan hidup tauhid kepada
allah. Islam yang mulia dan utama itu akan menjaddi kenyataan dalam kehidupan
didunia apabila benar-benar diimani, dipahami, dihayati dan diamlkan oleh
seluruh pemeluknya secara total atau khaffah dan penuh ketundukan atau
penyerahan diri pada sang pencipta. Dengan pengamalan islam yang sepenuh hati
dan sungguh-sungguh itu, maka akan terbentuk manusia muslimin yang memiliki
sifat-sifat utama, yaitu:
a.
Kepribadian muslim
b.
Kepribadian mu’min
c.
Kepribadian muhsian atau berakhlak mulia
d.
Kepribadian mutaqin
Setiap
muslim yang berjiwamu’min, muhsin dan mutaqin dituntut untuk memiliki keyakinan(aqidah)
berdasarkan tauhidyang istiqomah dan bersih dari syirik, bid’ah dan
khurofat.memiliki prilaku dan sikap yang senantiasa dilandasi oleh ahlaq al
karimah yang menjadi rahmatan lil alamin.
Dalam
kehidupan didunia ini menuju kehidupan di akhirat nanti pada hakikatnya islam
yang serba utama itu benar-benar dapat dirasakan, diamati, ditunjukkan
dibuktikan dan memberikan rahmat bagi semesta alam sebagai manhaj kehidupan
(sistem kehidupan ) apabila sungguh-sungguh diamalkan oleh para pemeluknya.
Dengan demikian islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran dan sistem
tindakan yang meyatu dalam diri setiap muslim sebagaimana menjadi pesan utama
dari sebuah risalah da’wah islam.
Da’wah islam
sebagai wujud menyeru dan membawa umat islam kejalan allah pada dsarnya harus
dimulai dari orang-orang islam sebagai pelaku da’wah itu sendiri(ibda
binafsika) sebelum berda’wah kepada orang lain sesuai dengan seruan allah: “hai orang-orang yang berima, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari siksa neraka.....”
Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da'wah ituialah
mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf ) mencegah kemunkaran dan mengajak untuk beriman. guna terwujudnya umat
yang sebaik- baiknya atau khairu ummah.
Berdasarkan
pemahaman ,keyakinan dan penghayatan
islam yang mendalam dan menyeluruh itu, maka segenap warga muhammadiyah
merupakan suatu kewajiban yang mutlak
untuk melaksanakan dan mengamalkan islam dalam seluruh kehidupan dengan
jalan mempraktikkan hidup Islami dalam
lingkungan sendirisebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain.
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun
warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannyadalam
mengamalkan Islam di berbagai lingkup kehidupan, sehingga Muhammadiyahsecara
kelembagaan dan orang-orang Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai
pelaku da'wah menjadi rahmatan lil `alamin dalam kehidupan di muka bumi ini .
F. Bentuk Kehidupan Islam Warga Muhammadiya
Dalam kehidupan sosial dan
beragama, warga muhammadiyah memiliki cara tersendiri dalam bersosialisasi,
diantara nya yaitu:
1.
Kehidupan pribadi
a.
Dalam aqidah
1.Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaranimani
berupa tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala, yang benar, ikhlas dan penuh
ketudukan sehingga terpancar sebagai ibad ar-rahman yang menjalani kehidupan
dengan benar-benar menjadi muslim, mukmin, muttaqin dan muhsin yang sebenarnya.
2. setiap warga muhammadiyah wajib menjadikan
iman dan tauhid sebagai sumberseluruh tatanan hidup.
b. dalam akhlaq
1. Setiap
warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabidalam mempraktikkan akhlaq mulia
sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq,
amanah, tabligh, danfathanah.
2. Setiap
warga Muhammadiyah dalam melakukan amal dan kegiatan hidupharus senantiasa
didasarkan kepada niat yang ikhlas dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan,
serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong,ishraf, fasad, fahsya, dan
kemunkaran
3. Setiap
warga Muhammadiyah dituntut untuk menunjukkan akhlaq yangmulia
4. Setiap
warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugasmaupun dalam
kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan
korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yangmerugikan hak-hak
publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan didunia ini.
c. Dalam ibadah
1.
Setiap warga Muhammadiyah
dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya
pribadi yang mutaqqin dengan beribadahyang
tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk
2.
Setiap warga Muhammadiyah
melaksanakan ibadah mahdhah dengansebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal
nawafil (ibadah sunnah)sesuai dengan tuntunan Rasulullah
serta menghiasi diri dengan iman yangkokoh, ilmu yang luas, dan amal
shalih yang tulus sehingga tercermin dalamkepribadian dan tingkah laku yang
terpuji.
d. Dalam muamalah duniawiyah
1.
Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari
dirinya sebagai abdi
Dan khalifah dimuka bumi
2. Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani
bayani dan irfani.
3.
Setiap warga Muhammadiyah harus
mempunyai etos kerja Islami, seperti:kerja keras,
disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secaramaksimal/optimal
untuk mencapai suatu tujuan
2 kehidupan
dalam keluarga
a. Kedudukan keluarga
Keluarga merupakan tiang utama
kehidupan umat dan bangsa sebagai tempatsosialisasi
nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan, karenanyamenjadi kewajiban
setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkankehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah yang dikenaldengan Keluarga Sakinah.
Keluarga-keluarga
di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat mewujudkan Keluarga
Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan da'wah Jama’ah
menuju terwujudnyaMasyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
b. Fungsi keluarga
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selaindalam
mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsikaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslimMuhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempuma gerakanda'wah di
kemudian hari. Keluarga-keluarga di
lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan(uswah hasanah) dalam
mempraktikkan kehidupan yang Islami yaknitertanamnya ihsan/kebaikan dan
bergaul dengan ma’ruf, saling menyayangidan
mengasihi, , menghormati hak hidup
anak, , saling menghargai danmenghormati
antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yangmulia secara
paripuma, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencanasiksa neraka.
c. Aktifitas keluarga
Di tengah arus media elektronik
dan media cetak yang makin terbuka,keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah kian dituntut perhatian dankesungguhan
dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yangharmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh
negatif dan terciptanyasuasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan
nilai-nilai ajaran.
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah dituntut keteladanannyauntuk menunjukkan penghormatan dan
perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan
perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasandan
menelantarkan kehidupan terhadap anggota keluarga.3.3.Keluarga-keluarga di
lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepeduliansosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan
ma'ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan
sosial yang lebihluas di masyarakat sehingga
tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakatsetempat.3.4.Pelaksanaan
shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama,dan kepala
keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.
3. kehidupan bermasyarakat
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikandengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat
lainnyamasing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesamamuslim maupun
dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islammemberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang
dikategorikan sebagaitetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkanketeladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, memelihara kemuliaan
danmemuliakan tetangga, bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang
atau hartanya, menjenguk bila tetangga
sakit.
Menyatakan ikut bergenmbira atau senang hati bila tetangga memperoleh
kesuksesan, menghibur danmemberikan
perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah ataukesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga
meninggal dan ikut mengurusisebagaimana
hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemahlembut bila tetangga
salah, jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukantetangga, membiasakan
memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-olehkepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan
lapangdada, menjauhkan diri dari
segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dansaling tolong menolong, dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan
carayang tepat dan bijaksana.3.Dalam
bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik
dan adil
memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip
yang diajarkan Agama Islam.4.Dalam
hubungan-hubungan sosial yang lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik
sebagai individu, keluarga, maupun jama'ah (warga) dan jam'iyah(organisasi)
haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas
prinsipmenjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia.
4. Kehidupan berorganisasi
Perserikatan muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis
oleh KH. Ahmad dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar- benarnya,
karena itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan
Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan
organisasi (Persyarikatan) ini sebagai gerakan da'wah Islam yang kuatdan unggul
dalam berbagai bidang kehidupan.
Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara,melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah Persyarikatan dengan penuh
komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia (shidiq, amanah,tabligh, dan fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian
yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi
gerakan Islamyang benar-benar menjadi rahmatan lil `alamin.
Dalam
menyelesaikan masalah-masalah dan konflik yang timbul dipersyarikatan hendaknya
mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi yang
memberikan kemaslahatan dan kebaikan seraya dijauhkan tindakan-tindakan anggota
pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan perrsyarikatan organisasi.
Menggairahkan
ruh al islam dan ruh al jihad dalam seluruh kegiatan persyarikatan dan suasana
di lingkungan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil
sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan memiliki ghirah yang tinggi dalam
mengamalkan Islam. Dalam lingkungan
Persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik
dalam menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang selama ini menjadi ciri khas
dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah.
Dalam acara-acara rapat dan pertemuan-pertemuan di lingkungan persyarikatanhendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat dan selalu mengindahkan waktu shalat dan menunaikan shalat jama'ah
sehingga tumbuh gairah keberagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi
pembentukan kesalihan dan ketaqwaan dalam mengelola Persyarikatan. Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para
pimpinannya hendaknya janganmengejar-ngejar jabatan dalam Persyarikatan tetapi
juga jangan menghindarkandiri
manakala memperoleh amanat sehingga jabatan dan amanat merupakansesuatu
yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan apabilatidak menjabat atau memegang amanat secara formal
dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar dan
keikhlasan serta tidak terus berusaha untuk mempertahankan jabatan
itu lebih-lebih dengan menggunakancara-cara yang bertentangan dengan akhlaq
Islam. Dengan semangat tajdid hendaknya
setiap anggota pimpinan Muhammadiyahmemiliki
jiwa pembaru dan jiwa da'wah yang tinggi sehingga dapat mengikutidan memelopori kemajuan yang positif bagi
kepentingan`izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin dan menjadi rahmatan lil
‘alamin.
Setiap anggota pimpinan dan pengelola Persyarikatan di manapun berkiprahhendaknya bertanggungjawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh
kesetiaan (komitmen yang istiqamah) dan kejujuran yang tinggi, sertamenjauhkan diri dari berbangga diri (sombong dan
ananiyah) manakala dapatmengukir
kesuksesan karena keberhasilan dalam mengelola amal usahaMuhammadiyah pada hakikatnya karena dukungan semua
pihak di dalam dan diluar Muhammadiyah dan lebih penting lagi karena
pertolongan Allah SubhanahuWata'ala.15.Setiap
anggota pimpinan maupun warga Persyarikatan hendaknya menjauhkandiri
dari perbuatan taqlid, syirik, bid'ah, tahayul dan khurafat.16.Pimpinan Persyarikatan harus menunjukkan akhlaq
pribadi muslim dan mampumembina keluarga yang Islami.
5. Kehidupan dalam mengelola amal usaha
Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha dari usaha-usaha dan media
da’wah Persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan, yaknimenegakkan
dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud MasyarakatIslam yang
sebenar-benarnya. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal usahaMuhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya
maksud dan tujuanPersyarikatan dan
seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajibanuntuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu
dengan sebaik-baiknyasebagai misi da'wah.
Amal usaha
muhammadiyah adalah milik persyarikatan dan persyarikatanbertindak sebagai
Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal usaha itu, sehinggasemua bentuk
kepemilikan Persyarikatan hendaknya dapat diinventarisasi dengan baik
serta dilindungi dengan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum
yang berlaku. Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal usaha Muhammadiyahdi berbagai bidang dan tingkatan berkewajiban
menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan
sebagai amanat umat yang harus ditunaikandan dipertanggungjawabkan dengan
sebaik-baiknya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan persyarikatan
dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan amalusaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk
kepada kebijaksanaanPersyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha itu
terkesan sebagai milik pribadiatau keluarga,
yang akan menjadi fitnah dalam kehidupan dan bertentangandengan amanat.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yangmempunyai keahlian tertentu di bidang amal usaha tersebut, karena itu
statuskeanggotaan dan komitmen pada misi Muhammadiyah menjadi sangat penting bagi
pimpinan tersebut agar yang bersangkutan memahami secara tepat tentangfungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan
bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang tidak peduli dengan
tugas-tugas dan kepentingan-kepentingan Persyarikatan.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat memahami peran dan
tugasdirinya dalam mengemban amanah Persyarikatan. Dengan semangat amanahtersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga kepercayaan yang telah
diberikanoleh Persyarikatan dengan melaksanakan fungsi
manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang sebaik-baiknya
dan sejujur jujurnya.
Pimpinan
usaha amal muhammadiyah hendaknya senantiasa meningkatkan dan mengembangkan
amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan. Pimpinan
usaha amal muhammadiyah harus dapat menciptakan suasana kehidupan islami dalam
amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dan menjadikan amal usaha yang
dipimpinnya sebagai salah satu alat dakwah sehingga dapat menjadi contoh dalam
kehidupan bermasyarakat.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga (anggota) Muhammadiyahyang
dipekerjakan sesuai dengan keahlian atau kemampuannya. Sebagai
wargaMuhammadiyah diharapkan karyawan mempunyai rasa memiliki dan
kesetiaanuntuk memelihara serta mengembangkan amal usaha tersebut sebagai
bentuk pengabdian kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada sesama.
Sebagaikaryawan dari amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh terlantar dan
bahkan berhak memperoleh kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang
layak tanpa terjebak pada rasa
ketidakpuasan, kehilangan rasa syukur, melalaikankewajiban dan bersikap
berlebihan. Seluruh pimpinan dan karyawan
atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi
tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri,melayani sesama, menghormati
hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosialyang tinggi sebagai cerminan dari
sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
6. Kehidupan dalam berbisnis
Kegiatan
bisnis ekonomi merupakan upaya yang dilakukan umat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.
Sepanjang tidak merugikankemaslahatan manusia, pada umumnya semua bentuk kerja
diperbolehkan, baik di bidang produksi maupun distribusi (perdagangan)
barang dan jasa. Kegiatan bisnis barang dan jasa itu haruslah
berupa barang dan jasa yang halal dalam pandangan syariat atas dasar
sukarela (taradlin).
Dalam
melaksanakan bisnis ekonomi dalam prinsipnya setiap orang dapat menjadi pemilik
organisasi bisnis ataupun pengelola yang mempunyai kewenangan menjalankan
bisnisnya. Dengan tuntutan agar ditempuh
dengan cara yang benar dan halal sesuai prinsip mu'amalah dalam
Islam. Dalam menjalankanaktivitas bisnis
tersebut orang dapat pula menjadi pemimpin, maupun menjadianak buah secara
bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan dan kelayakan.Baik menjadi pemimpin
maupun anak buah mempunyai tugas, kewajiban, dan itu dapat berupa pemberian mutu barang atau jasa yang lebih baik,
pelayanan pada pelanggan yang lebih ramah dan mudah, pelayanan
purna jual yang lebihterjamin, atau kesediaan menerima keluhan dari pelanggan.
Dalam persaingan initetap berlaku prinsip
umum kesukarelaan, keadilan dan kejujuran, dan dapatdimasukkan pada pengertian fastabiiq
al khairat
sehingga tercapai bisnis yangmabrur.8.Keinginan manusia untuk memperoleh dan memiliki harta dengan
menjalankanusaha bisnis-ekonomi ini kadangkala memperoleh hasil dengan sukses
yangmerupakan rejeki yang harus disyukuri. Di pihak lain, ada orang atau
organisasiyang belum meraih sukses dalam
usaha bisnis-ekonomi yang dijalankannya.Harus diingat bahwa tolong-menolong selalu dianjurkan agama dan inidijalankan dalam kerangka berlomba-lomba dalam
kebaikan. Tidaklah benar membiarkan orang lain dalam kesusahan sementara
kita bersenang-senang.Mereka yang sedang gembira dianjurkan menolong mereka
yang kesusahan,mereka yang sukses
didorong untuk menolong mereka yang gagal.
Harta dari hasil usaha bisnis-ekonomi tidak boleh dihambur-hamburkan
dengancara yang mubazir dan boros. Perilaku boros di samping tidak terpuji
jugamerugikan usaha pengembangan bisnis lebih lanjut, yang pada
gilirannyamerugikan seluruh orang yang bekerja untuk bisnis tersebut. Anjuran
untuk berlaku tidak boros itu juga berarti anjuran untuk menjalankan usaha
dengancermat, penuh perhitungan, dan tidak
sembrono. Untuk bisa menjalankan bisnisdengan
cara demikian, dianjurkan selalu melakukan pencatatan-pencatatanseperlunya,
baik yang menyangkut keuangan maupun administrasi lainnya,sehingga dapat
dilakukan pengelolaan usaha yang lebih baik.
Kinerja bisnis saat ini sedapat mungkin harus selalu lebih baik dari masa
lalu dankinerja bisnis pada masa mendatang harus diikhtiarkan untuk lebih baik darimasa
sekarang. Islam mengajarkan bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin,dan besok harus lebih baik dari hari ini.
Pandangan seperti itu harus diartikan bahwa evaluasi dan
perencanaan-bisnis merupakan suatu anjuran yang harus diperhatikan.
Semakin besar usaha bisnis-ekonomi yang dijalankan biasanya akan semakin banyak
melibatkan orang atau lembaga lain. Islam menganjurkan agar harta itutidak hanya berputar-putar pada orang atau
kelompok yang mampu saja dariwaktu ke-waktu. Dengan demikian makin banyak
aktivitas bisnis memberimanfaat pada
masyarakat akan makin baik bisnis itu dalam pandangan agama.Manfaat itu dapat
berupa pelibatan masyarakat dalam kancah bisnis itu sertalebih banyak,
atau menikmati hasil yang diusahakan oleh bisnis tersebut.13.Sebagian dari harta yang dikumpulkan melalui
usaha bisnis-ekonomi maupunmelalui
jalan lain secara halal dan baik itu tidak bisa diakui bahwa
seluruhnyamerupakan hak mutlak orang yang bersangkutan. Mereka yang menerima
hartasudah pasti, pada batas
tertentu, harus menunaikan kewajibannya membayar zakat sesuai
dengan syariat. Di samping itu dianjurkan untuk memberi infaq danshadaqah sebagai perwujudan rasa syukur atas
ni'mat rejeki yang dikaruniakanAllah kepadanya.
7. Kehidupan dalam mengembangkan profesi
Profesi
merupakanbidang pekerjaan yang dijalani oleh seseorang sesuai dengan
kemampuannya yang menuntut kesetiaan, keahlian, kecakapan, dan tanggung jawab
yang sepadan sehingga bukan semata-mata hanya urusan mencari nafkah duniawi
saja. Setiap anggota muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya
dibidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai
kehalalan dan kebaikan, amanah,kemanfaatan dan kemaslahatan yang membawa
membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya
hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi,nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil
lainnya yang menyebabkankemudharatan dan hancumya nilai-nilai kejujuran,
kebenaran, dan kebaikanumum. Setiap
anggota Muhammadiyah di mana pun dan apapun profesinya hendaknya pandai
bersyukur kepada Allah di kala menerima nikmat serta bershabar
serta bertawakal kepada Allah manakala memperoleh musibah sehingga
memperoleh pahala dan terhindar dari siksa.
Menjalani profesi bagi setiap warga Muhammadiyah hendaknya dilakukandengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dankekhalifahan
di muka bumi ini. Dalam menjalani profesi
hendaknya mengembangkan prinsip bekerjasama dalamkebaikan dan ketaqwaan
serta tidak bekerjasama dalam dosa dan permusuhan. Setiap anggota Muhammadiyah hendaknya menunaikan kewajiban zakat
maupunmengamalkan shadaqah, infaq,
wakaf, dan amal jariyah lain dari penghasilanyang diperolehnya serta
tidak melakukan helah (menghindarkan diri dari hukum) dalam menginfaqkan sebagian
rejeki yang diperolehnya itu.
8. Kehidupan dalam berbangsa dan bernegara
Warga
muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam
kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagaiwujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang
kehidupan lain dengan prinsip- prinsip etika/akhlaq Islam dengan
sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Beberapa pinsip dalam berpolitik harus ditegakkan
dengan sejujur-jujurnya dansesungguh-sungguhnya yaitu menunaikan amanat
dan tidak boleh mengingkari amanat tersebut.
Ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan perintah Allah dan
Rasul, mengemban risalahIslam, menunaikan amar ma’ruf, nahi munkar, dan
mengajak orang untuk beriman kepada Allah, mempedomani Al-Quran dan Sunnah, mementingkankesatuan
dan persaudaraan umat manusia, menghormati kebebasan orang lain,menjauhi fitnah dan kerusakan, menghormati hak hidup orang lain, tidak berhianat
dan melakukan kezaliman.
9. Kehidupan dalam melestarikan lingkungan
Lingkungan
hidup dengan alam sekitar dengan segala isi yang terkandung didalamnya
merupakan ciptaan dan anugrah allah SWT yang harus diolah/dimakmurkan,
dipelihara, dan tidak boleh dirusak. Melakukan tindakan-tindakan amar ma'ruf dan nahi
munkar dalam menghadapikezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta
kebijakan-kebijakan yang mengarah,mempengaruhi,
dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereksploitasinyasumber-sumber daya alam yang menimbulkan
kehancuran, kerusakan, danketidakadilan dalam kehidupan.6.Melakukan kerjasama-kerjasama dan aksi-aksi
praksis dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun
kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan,kelestarian,
dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan – kerusakan
lingkungan hidup sebagai bentuk pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban
misi kehidupan dimuka bumi ini agar selamat dunia akhirat.
10. Kehidupan dalam mengembangkan ilmu teknologi
Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulandalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupanyang penting
untuk mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki sifat-sifat ilmuwan, yaitu: kritis, terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya
serta senantiasamenggunakan daya
nalar
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian
tidak terpisahkan dengan iman dan amal shalih yang menunjukkan derajat
kaummuslimin dan
membentuk pribadi ulil albab
Menggairahkan dan menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan
teknologi baik melalui pendidikan maupun kegiatan-kegiatan dilingkungan keluarga dan masyarakat sebagai sarana
penting untuk membangun peradaban Islam. Dalam kegiatan ini
termasuk menyemarakkan tradisi membacadi seluruh lingkungan warga Muhammadiyah.
11.
Kehidupan
dalam seni dan budaya
Islam adalah agama ftrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak
bertentangandengan fitrah manusia
Islam bahkan
menyalurkan, mengatur, dan mengarahkanfitrah
manusia itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluqAllah.2.Rasa seni sebagai penjelmaan rasa keindahan
dalam diri manusia merupakansalah
satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT yang harus dipelihara dandisalurkan
dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Berdasarkan keputusan
tarjih pada tahun 1995 bahwa karya seni hukumnya mubah (boleh)
selama tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (kerusakan),
dlarar (bahaya), isyya (kedurhakaan),
dan ba'id `anillah (terjauhkan dari Allah); maka pengembangan
kehidupan seni dan budaya dikalangan
Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islamsebagaimana
dituntunkan Tarjih tersebut. Seni rupa yang objeknya makhluq bemyawa
seperti patung hukumnya mubah bilauntuk
kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan, dan sejarah; sertamenjadi
haram bila mengandung unsur yang membawa `isyyan(kedurhakaan)dan
kemusyrikan. Seni suara baik seni vokal
maupun instrumental, seni sastra, dan seni pertunjukan pada
dasarnya mubah (boleh) serta menjadi
terlarang manakala seni danekspresinya
baik dalam wujud penandaan tekstual maupun visual tersebutmenjurus pada
pelanggaran norma-norma agama. Setiap warga
Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati senidan budaya selain
dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan jugamenjadikan seni dan budaya sebagai sarana
mendekatkan diri kepada Allah dansebagai
media atau sarana da'wah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari
strategi membangun peradabandan kebudayaan muslim.
G. TUNTUNAN PELAKSANAAN
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memimpinkan pelaksanaan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini denganmengerahkan
segala potensi, usaha, dan kewenangan yang dimilikinya sehingga programini dapat berhasil mencapai tujuannya. Karenanya,
berikut ini disusun langkah-langkah pokok sebagai Tuntutan
Pelaksanaan dalam mewujudkan konsep Pedoman KehidupanIslami Dalam Muhammadiyah.1.Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah mengikat
seluruh warga, pimpinan, dan lembaga yang berada di lingkungan
PersyarikatanMuhammadiyah sebagai program
khusus yang harus dilaksanakan dandiwujudkan
dalam kehidupan sehari-hari untuk kebaikan hidup bersama dantegaknya
Masyarakat Utama yang menjadi rahmatan lil `alamin.2.Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan
Rantingdi bawah kepemimpinan Pimpinan
Pusat Muhammadiyah bertanggungjawab disetiap daerah masing-masing untuk
melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program khusus
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Pelaksanaan
penerapan/operasionalisasi Pedoman Hidup Islami WargaMuhammadiyah di setiap tingkatan hendaknya
dikoordinasikan dan melibatkansemua Majelis dalam satu koordinasi
pelaksanaan yang terpadu dan efektif sertaefisien menuju keberhasilan mencapai
tujuan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konsep
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah akan terlaksana dan dapatmencapai keberhasilan jika benar-benar menjadi
tekad dan kesungguhan sepenuh hatisegenap warga dan pimpinan
Muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yangoptimal yang didukung oleh
berbagai faktor yang positif menuju tujuannya.Dengan
senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SubhanahuWata'ala insya
Allah Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang muliaini sebagai
wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun Thayyibatun WarabbunGhafur. Nashrun
Minallah Wafathun Qarib.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/176560225/Pedoman-Kehidupan-Islami-Warga-Muhammadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar