BUNGA JATUH

Selasa, 16 September 2014

IMPLEMENTASI NILAI DAN PEDOMAN HIDUP WARGA MUHAMMADIYAH






  • IMPLEMENTASI NILAI DAN PEDOMAN HIDUP WARGA MUHAMMADIYAH
(Makalah Kelompok   )

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan 1

Dosen Pengampu :  Rasyid Sidiq
logo um ijo.jpg

Disusun oleh :
NAMA                                                NPM
1.       YULI ASTUTI                                        13330013
2.       CUCU DWI MASITOH                         13330002
3.       SITI NUR AINI                                      133300


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2014

 


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Muhammadiyah yaitu suatu organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini di ambil dari nama Nabi Muhammad SAW. hingga Muhammadiyah dapat juga di kenal untuk beberapa orang sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan menentukan nama Muhammadiyah yang pada saat itu benar-benar asing untuk telinga penduduk umum yaitu untuk memancing rasa mau tahu dari penduduk, hingga ada celah untuk berikan penjelasan serta info seluas-luasnya perihal agama Islam sebagaimana yang sudah di ajarkan Rasulullah SAW.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedomanuntuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsadan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan danteknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswahhasanah (teladan yang baik).
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah, agama para nabi-nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi petunjuk bagi manusia,agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan tuhan dan manusia dengan manusia lainnya,agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam, islam merupakan agama yang diridhoi oleh allah SWT, dan merupakan agama penyempurna.



B. RUMUSAN MASALAH
1.Apa  Pemahaman pedoman hidup islami warga
Muhammadiyah?
2. Apa sifat pedoman hidup warga muhammadiyah ?
3. Tujuan tatanan kehidupan warga muhammadiyah ?
4. Pandangan islam tentang kehidupan ?
5. Bentuk Kehidupan Islam Warga Muhammadiyah ?
6.  Tuntunan Pelaksanaan ?

C. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini yaitu agar kita lebih mengetahui nilai= nilai apa saja yang di ajarkan oleh warga muhammadiyah serta pedoman  hidup  hidup warga muhammadiyah itu sendiri .





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pemahaman pedoman hidup islami warga muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-harisehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yangsebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedomanuntuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsadan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan danteknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswahhasanah (teladan yang baik).

A.    Landasan dan sumber
Landasan dan sumber warga muhammadiyah adalah al-qur’an dan sunnah nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal dalam muhammadiyah seperti muatan keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyahmuqadimah anggaran dasar muhammadiyah, muatan kepribadian muhammadiyah,khittah perjuangan muhammadiyah serta hasil-hasil keputusan majelis tarjih.

B.     Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupanyang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari.Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:
1.        Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari  Keyakinan Hidup Islami dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
2.        Perubahan-perubahan sosial politik dalam kehidupan nasional di era erareformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan  bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalanikehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
3.        Perubahan-perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis (berorientasi pada kepentingan materisemata), dan hedonistis (berorientasi pada pemenuhan kesenangan duniawi)yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan duniawi yang sekular)dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan gaya hidup modernmemasuki era baru abad ke-21.
4.         penetrasi budaya dan danmultikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk dan serbamelintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan sosial-ekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yangakan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
5.        Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam bermuhammadiyah karena berbagaifaktor (internal dan eksternal) yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.

C.  sifat pedoman hidup warga muhammadiyah
Pedoman hidup warga muhammadiyah memiliki beberapa beberapa sifat atau kriteria yaitu:
1.        Mengandung hal-hal yang pokok dan penting dalam bentuk acuan dan norma
2.        Bersifat pengayaan, dalam arti memberikan khasanah untuk membentuk kemuliaan ruhani dan tindakan
3.        Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntunan dan kepentingan kehidupan sehari-hari
4.        Membrikan arah bagi kehidupan individu maupun kulektif yang bersifat keteladanan
5.        Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
6.        Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifatakhlaqi yang membuahkan kesalihan.
7.        Taisir, yakni panduan yang mmudah dipahami oleh seluruh warga muhammadiyah

D.  Tujuan tatanan kehidupan warga muhammadiyah
Terbentuknya perilaku individu ataupun kolektif seluruh anggota muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah)menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

E. Pandangan islam tentang kehidupan
Islam adalah agama allah yang diwahyukan kepaada rasul, sebagai hidayah dan rahmat allah bagi umat manusia sepanjang masa yang menjamin kesejahteraan hidup jasmani dan rohani. Agama islam adalah agama yang dibawa oleh nabi muhammad SAW, sebagai nabi akhirul jaman, ialah ajaran yang diturunkan allah SWT yang tercantum dalam al qur’an dan sunah nabi yang sahih, berupa perintah-perintah, larangan-larangan , petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup umat manusia dunia dn akhirat. . Ajaran Islam bersifat menyeluruh yang satudengan lainnya tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq,ibadah, dan mu'amalah duniawiyah.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah, agama para nabi-nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi petunjuk bagi manusia,agama yang mengatur hubungan antara manusia dengan tuhan dan manusia dengan manusia lainnya,agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam, islam merupakan agama yang diridhoi oleh allah SWT, dan merupakan agama penyempurna.
Dengan beragama islam umat muslim memiliki dasar atau landasan hidup tauhid kepada allah. Islam yang mulia dan utama itu akan menjaddi kenyataan dalam kehidupan didunia apabila benar-benar diimani, dipahami, dihayati dan diamlkan oleh seluruh pemeluknya secara total atau khaffah dan penuh ketundukan atau penyerahan diri pada sang pencipta. Dengan pengamalan islam yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh itu, maka akan terbentuk manusia muslimin yang memiliki sifat-sifat utama, yaitu:
a.       Kepribadian muslim
b.      Kepribadian mu’min
c.       Kepribadian muhsian atau berakhlak mulia
d.      Kepribadian mutaqin
Setiap muslim yang berjiwamu’min, muhsin dan mutaqin dituntut untuk memiliki keyakinan(aqidah) berdasarkan tauhidyang istiqomah dan bersih dari syirik, bid’ah dan khurofat.memiliki prilaku dan sikap yang senantiasa dilandasi oleh ahlaq al karimah yang menjadi rahmatan lil alamin.
Dalam kehidupan didunia ini menuju kehidupan di akhirat nanti pada hakikatnya islam yang serba utama itu benar-benar dapat dirasakan, diamati, ditunjukkan dibuktikan dan memberikan rahmat bagi semesta alam sebagai manhaj kehidupan (sistem kehidupan ) apabila sungguh-sungguh diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran dan sistem tindakan yang meyatu dalam diri setiap muslim sebagaimana menjadi pesan utama dari sebuah risalah da’wah islam.
Da’wah islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat islam kejalan allah pada dsarnya harus dimulai dari orang-orang islam sebagai pelaku da’wah itu sendiri(ibda binafsika) sebelum berda’wah kepada orang lain sesuai dengan seruan allah: “hai orang-orang yang berima, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka.....”
Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui da'wah ituialah mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf ) mencegah kemunkaran dan mengajak untuk beriman. guna terwujudnya umat yang sebaik- baiknya atau khairu ummah.
Berdasarkan pemahaman ,keyakinan  dan penghayatan islam yang mendalam dan menyeluruh itu, maka segenap warga muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak  untuk melaksanakan dan mengamalkan islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendirisebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai muslim benar-benar dituntut keteladanannyadalam mengamalkan Islam di berbagai lingkup kehidupan, sehingga Muhammadiyahsecara kelembagaan dan orang-orang Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai pelaku da'wah menjadi rahmatan lil `alamin dalam kehidupan di muka bumi ini .

F. Bentuk Kehidupan Islam Warga Muhammadiya
       Dalam kehidupan sosial dan beragama, warga muhammadiyah memiliki cara tersendiri dalam bersosialisasi, diantara nya yaitu:
1.              Kehidupan pribadi
a.              Dalam aqidah
1.Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaranimani berupa tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala, yang benar, ikhlas dan penuh ketudukan sehingga terpancar sebagai ibad ar-rahman yang menjalani kehidupan dengan benar-benar menjadi muslim, mukmin, muttaqin dan muhsin yang sebenarnya.
2. setiap warga muhammadiyah wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumberseluruh tatanan hidup.

b. dalam akhlaq
1. Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku   Nabidalam mempraktikkan akhlaq mulia sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, danfathanah.
2. Setiap warga Muhammadiyah dalam melakukan amal dan kegiatan hidupharus senantiasa didasarkan kepada niat yang ikhlas dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong,ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran
3. Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk menunjukkan akhlaq yangmulia
4. Setiap warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugasmaupun dalam kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yangmerugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan didunia ini.

c. Dalam ibadah
1.      Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadahyang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk 
2.      Setiap warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dengansebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil (ibadah sunnah)sesuai dengan tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yangkokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalamkepribadian dan tingkah laku yang terpuji.




d. Dalam muamalah duniawiyah
1.      Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi
Dan khalifah dimuka bumi
2.      Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani bayani dan irfani.
3.      Setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti:kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secaramaksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan

2  kehidupan dalam keluarga
a.      Kedudukan keluarga
Keluarga merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa sebagai tempatsosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan menentukan, karenanyamenjadi kewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk mewujudkankehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah yang dikenaldengan Keluarga Sakinah.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan da'wah Jama’ah menuju terwujudnyaMasyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

b.      Fungsi keluarga
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu difungsikan selaindalam mensosialisasikan nilai-nilai ajaran Islam juga melaksanakan fungsikaderisasi sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi muslimMuhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan penyempuma gerakanda'wah di kemudian hari. Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanan(uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan yang Islami yaknitertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf,  saling menyayangidan mengasihi, , menghormati hak hidup anak, , saling menghargai danmenghormati antar anggota keluarga, memberikan pendidikan akhlaq yangmulia secara paripuma, menjauhkan segenap anggota keluarga dari bencanasiksa neraka.

c.       Aktifitas keluarga
Di tengah arus media elektronik dan media cetak yang makin terbuka,keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah kian dituntut perhatian dankesungguhan dalam mendidik anak-anak dan menciptakan suasana yangharmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan terciptanyasuasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan nilai-nilai ajaran.
Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah dituntut keteladanannyauntuk menunjukkan penghormatan dan perlakuan yang ihsan terhadap anak-anak dan perempuan serta menjauhkan diri dari praktik-praktik kekerasandan menelantarkan kehidupan terhadap anggota keluarga.3.3.Keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah perlu memiliki kepeduliansosial dan membangun hubungan sosial yang ihsan, ishlah, dan ma'ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam kehidupan sosial yang lebihluas di masyarakat sehingga tercipta qaryah thayyibah dalam masyarakatsetempat.3.4.Pelaksanaan shalat dalam kehidupan keluarga harus menjadi prioritas utama,dan kepala keluarga jika perlu memberikan sanksi yang bersifat mendidik.

3. kehidupan bermasyarakat
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikandengan sesama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnyamasing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesamamuslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islammemberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagaitetangga yang harus dipelihara hak-haknya.
Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkanketeladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, memelihara kemuliaan danmemuliakan tetangga, bermurah-hati kepada tetangga yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila tetangga sakit.
Menyatakan ikut bergenmbira atau senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur danmemberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah ataukesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusisebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemahlembut bila tetangga salah, jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukantetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-olehkepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapangdada, menjauhkan diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dansaling tolong menolong, dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan carayang tepat dan bijaksana.3.Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan adil
memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransi sesuai dengan prinsi-prinsip yang diajarkan Agama Islam.4.Dalam hubungan-hubungan sosial yang lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun jama'ah (warga) dan jam'iyah(organisasi) haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsipmenjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia.


4.      Kehidupan berorganisasi
Perserikatan muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh KH. Ahmad dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar- benarnya, karena itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan organisasi (Persyarikatan) ini sebagai gerakan da'wah Islam yang kuatdan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.
Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara,melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah Persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia (shidiq, amanah,tabligh, dan fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islamyang benar-benar menjadi rahmatan lil `alamin.
Dalam menyelesaikan masalah-masalah dan konflik yang timbul dipersyarikatan hendaknya mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi yang memberikan kemaslahatan dan kebaikan seraya dijauhkan tindakan-tindakan anggota pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan perrsyarikatan organisasi.
Menggairahkan ruh al islam dan ruh al jihad dalam seluruh kegiatan persyarikatan dan suasana di lingkungan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan memiliki ghirah yang tinggi dalam mengamalkan Islam. Dalam lingkungan Persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang selama ini menjadi ciri khas dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah.
Dalam acara-acara rapat dan pertemuan-pertemuan di lingkungan persyarikatanhendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat dan selalu mengindahkan waktu shalat dan menunaikan shalat jama'ah sehingga tumbuh gairah keberagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalihan dan ketaqwaan dalam mengelola Persyarikatan. Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya janganmengejar-ngejar jabatan dalam Persyarikatan tetapi juga jangan menghindarkandiri manakala memperoleh amanat sehingga jabatan dan amanat merupakansesuatu yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan apabilatidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar dan keikhlasan serta tidak terus berusaha untuk mempertahankan jabatan itu lebih-lebih dengan menggunakancara-cara yang bertentangan dengan akhlaq Islam. Dengan semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyahmemiliki jiwa pembaru dan jiwa da'wah yang tinggi sehingga dapat mengikutidan memelopori kemajuan yang positif bagi kepentingan`izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin dan menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Setiap anggota pimpinan dan pengelola Persyarikatan di manapun berkiprahhendaknya bertanggungjawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh kesetiaan (komitmen yang istiqamah) dan kejujuran yang tinggi, sertamenjauhkan diri dari berbangga diri (sombong dan ananiyah) manakala dapatmengukir kesuksesan karena keberhasilan dalam mengelola amal usahaMuhammadiyah pada hakikatnya karena dukungan semua pihak di dalam dan diluar Muhammadiyah dan lebih penting lagi karena pertolongan Allah SubhanahuWata'ala.15.Setiap anggota pimpinan maupun warga Persyarikatan hendaknya menjauhkandiri dari perbuatan taqlid, syirik, bid'ah, tahayul dan khurafat.16.Pimpinan Persyarikatan harus menunjukkan akhlaq pribadi muslim dan mampumembina keluarga yang Islami.

5.      Kehidupan dalam mengelola amal usaha
Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha dari usaha-usaha dan media da’wah Persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan, yaknimenegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud MasyarakatIslam yang sebenar-benarnya. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal usahaMuhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuanPersyarikatan dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajibanuntuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknyasebagai misi da'wah.
Amal usaha muhammadiyah adalah milik persyarikatan dan persyarikatanbertindak sebagai Badan Hukum/Yayasan dari seluruh amal usaha itu, sehinggasemua bentuk kepemilikan Persyarikatan hendaknya dapat diinventarisasi dengan baik serta dilindungi dengan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum yang berlaku. Karena itu, setiap pimpinan dan pengelola amal usaha Muhammadiyahdi berbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus ditunaikandan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan persyarikatan dalam kurun waktu tertentu. Dengan demikian pimpinan amalusaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk kepada kebijaksanaanPersyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha itu terkesan sebagai milik pribadiatau keluarga, yang akan menjadi fitnah dalam kehidupan dan bertentangandengan amanat.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah adalah anggota Muhammadiyah yangmempunyai keahlian tertentu di bidang amal usaha tersebut, karena itu statuskeanggotaan dan komitmen pada misi Muhammadiyah menjadi sangat penting bagi pimpinan tersebut agar yang bersangkutan memahami secara tepat tentangfungsi amal usaha tersebut bagi Persyarikatan dan bukan semata-mata sebagai pencari nafkah yang tidak peduli dengan tugas-tugas dan kepentingan-kepentingan Persyarikatan.
Pimpinan amal usaha Muhammadiyah harus dapat memahami peran dan tugasdirinya dalam mengemban amanah Persyarikatan. Dengan semangat amanahtersebut, maka pimpinan akan selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikanoleh Persyarikatan dengan melaksanakan fungsi manajemen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang sebaik-baiknya dan sejujur jujurnya.
Pimpinan usaha amal muhammadiyah hendaknya senantiasa meningkatkan dan mengembangkan amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan. Pimpinan usaha amal muhammadiyah harus dapat menciptakan suasana kehidupan islami dalam amal usaha yang menjadi tanggung jawabnya dan menjadikan amal usaha yang dipimpinnya sebagai salah satu alat dakwah sehingga dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga (anggota) Muhammadiyahyang dipekerjakan sesuai dengan keahlian atau kemampuannya. Sebagai wargaMuhammadiyah diharapkan karyawan mempunyai rasa memiliki dan kesetiaanuntuk memelihara serta mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk  pengabdian kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada sesama. Sebagaikaryawan dari amal usaha Muhammadiyah tentu tidak boleh terlantar dan bahkan berhak memperoleh kesejahteraan dan memperoleh hak-hak lain yang layak tanpa terjebak pada rasa ketidakpuasan, kehilangan rasa syukur, melalaikankewajiban dan bersikap berlebihan. Seluruh pimpinan dan karyawan atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntutan untuk menunjukkan keteladanan diri,melayani sesama, menghormati hak-hak sesama, dan memiliki kepedulian sosialyang tinggi sebagai cerminan dari sikap ihsan, ikhlas, dan ibadah.
6.      Kehidupan dalam berbisnis
Kegiatan bisnis ekonomi merupakan upaya yang dilakukan umat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Sepanjang tidak merugikankemaslahatan manusia, pada umumnya semua bentuk kerja diperbolehkan, baik di bidang produksi maupun distribusi (perdagangan) barang dan jasa. Kegiatan bisnis barang dan jasa itu haruslah berupa barang dan jasa yang halal dalam pandangan syariat atas dasar sukarela (taradlin).
Dalam melaksanakan bisnis ekonomi dalam prinsipnya setiap orang dapat menjadi pemilik organisasi bisnis ataupun pengelola yang mempunyai kewenangan menjalankan bisnisnya. Dengan tuntutan agar ditempuh dengan cara yang benar dan halal sesuai prinsip mu'amalah dalam Islam. Dalam menjalankanaktivitas bisnis tersebut orang dapat pula menjadi pemimpin, maupun menjadianak buah secara bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan dan kelayakan.Baik menjadi pemimpin maupun anak buah mempunyai tugas, kewajiban, dan itu dapat berupa pemberian mutu barang atau jasa yang lebih baik, pelayanan pada pelanggan yang lebih ramah dan mudah, pelayanan purna jual yang lebihterjamin, atau kesediaan menerima keluhan dari pelanggan. Dalam persaingan initetap berlaku prinsip umum kesukarelaan, keadilan dan kejujuran, dan dapatdimasukkan pada pengertian  fastabiiq al khairat 
sehingga tercapai bisnis yangmabrur.8.Keinginan manusia untuk memperoleh dan memiliki harta dengan menjalankanusaha bisnis-ekonomi ini kadangkala memperoleh hasil dengan sukses yangmerupakan rejeki yang harus disyukuri. Di pihak lain, ada orang atau organisasiyang belum meraih sukses dalam usaha bisnis-ekonomi yang dijalankannya.Harus diingat bahwa tolong-menolong selalu dianjurkan agama dan inidijalankan dalam kerangka berlomba-lomba dalam kebaikan. Tidaklah benar membiarkan orang lain dalam kesusahan sementara kita bersenang-senang.Mereka yang sedang gembira dianjurkan menolong mereka yang kesusahan,mereka yang sukses didorong untuk menolong mereka yang gagal. 
Harta dari hasil usaha bisnis-ekonomi tidak boleh dihambur-hamburkan dengancara yang mubazir dan boros. Perilaku boros di samping tidak terpuji jugamerugikan usaha pengembangan bisnis lebih lanjut, yang pada gilirannyamerugikan seluruh orang yang bekerja untuk bisnis tersebut. Anjuran untuk  berlaku tidak boros itu juga berarti anjuran untuk menjalankan usaha dengancermat, penuh perhitungan, dan tidak sembrono. Untuk bisa menjalankan bisnisdengan cara demikian, dianjurkan selalu melakukan pencatatan-pencatatanseperlunya, baik yang menyangkut keuangan maupun administrasi lainnya,sehingga dapat dilakukan pengelolaan usaha yang lebih baik.
Kinerja bisnis saat ini sedapat mungkin harus selalu lebih baik dari masa lalu dankinerja bisnis pada masa mendatang harus diikhtiarkan untuk lebih baik darimasa sekarang. Islam mengajarkan bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin,dan besok harus lebih baik dari hari ini. Pandangan seperti itu harus diartikan bahwa evaluasi dan perencanaan-bisnis merupakan suatu anjuran yang harus diperhatikan.
Semakin besar usaha bisnis-ekonomi yang dijalankan biasanya akan semakin banyak melibatkan orang atau lembaga lain. Islam menganjurkan agar harta itutidak hanya berputar-putar pada orang atau kelompok yang mampu saja dariwaktu ke-waktu. Dengan demikian makin banyak aktivitas bisnis memberimanfaat pada masyarakat akan makin baik bisnis itu dalam pandangan agama.Manfaat itu dapat berupa pelibatan masyarakat dalam kancah bisnis itu sertalebih banyak, atau menikmati hasil yang diusahakan oleh bisnis tersebut.13.Sebagian dari harta yang dikumpulkan melalui usaha bisnis-ekonomi maupunmelalui jalan lain secara halal dan baik itu tidak bisa diakui bahwa seluruhnyamerupakan hak mutlak orang yang bersangkutan. Mereka yang menerima hartasudah pasti, pada batas tertentu, harus menunaikan kewajibannya membayar zakat sesuai dengan syariat. Di samping itu dianjurkan untuk memberi infaq danshadaqah sebagai perwujudan rasa syukur atas ni'mat rejeki yang dikaruniakanAllah kepadanya.
7.      Kehidupan dalam mengembangkan profesi
Profesi merupakanbidang pekerjaan yang dijalani oleh seseorang sesuai dengan kemampuannya yang menuntut kesetiaan, keahlian, kecakapan, dan tanggung jawab yang sepadan sehingga bukan semata-mata hanya urusan mencari nafkah duniawi saja. Setiap anggota muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya dibidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan dan kebaikan, amanah,kemanfaatan dan kemaslahatan yang membawa membawa pada keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi,nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil lainnya yang menyebabkankemudharatan dan hancumya nilai-nilai kejujuran, kebenaran, dan kebaikanumum. Setiap anggota Muhammadiyah di mana pun dan apapun profesinya hendaknya pandai bersyukur kepada Allah di kala menerima nikmat serta bershabar serta bertawakal kepada Allah manakala memperoleh musibah sehingga memperoleh pahala dan terhindar dari siksa.
Menjalani profesi bagi setiap warga Muhammadiyah hendaknya dilakukandengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dankekhalifahan di muka bumi ini. Dalam menjalani profesi hendaknya mengembangkan prinsip bekerjasama dalamkebaikan dan ketaqwaan serta tidak bekerjasama dalam dosa dan permusuhan. Setiap anggota Muhammadiyah hendaknya menunaikan kewajiban zakat maupunmengamalkan shadaqah, infaq, wakaf, dan amal jariyah lain dari penghasilanyang diperolehnya serta tidak melakukan helah (menghindarkan diri dari hukum) dalam menginfaqkan sebagian rejeki yang diperolehnya itu.

8.      Kehidupan dalam berbangsa dan bernegara
Warga muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagaiwujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip- prinsip etika/akhlaq Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Beberapa pinsip dalam berpolitik harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dansesungguh-sungguhnya yaitu menunaikan amanat dan tidak boleh mengingkari amanat tersebut.
Ketaatan kepada pemimpin sejauh sejalan dengan perintah Allah dan Rasul,  mengemban risalahIslam, menunaikan amar ma’ruf, nahi munkar, dan mengajak orang untuk  beriman kepada Allah, mempedomani Al-Quran dan Sunnah, mementingkankesatuan dan persaudaraan umat manusia, menghormati kebebasan orang lain,menjauhi fitnah dan kerusakan, menghormati hak hidup orang lain, tidak  berhianat dan melakukan kezaliman.


9.      Kehidupan dalam melestarikan lingkungan
Lingkungan hidup dengan alam sekitar dengan segala isi yang terkandung didalamnya merupakan ciptaan dan anugrah allah SWT yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara, dan tidak boleh dirusak.   Melakukan tindakan-tindakan amar ma'ruf dan nahi munkar dalam menghadapikezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah,mempengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereksploitasinyasumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan, danketidakadilan dalam kehidupan.6.Melakukan kerjasama-kerjasama dan aksi-aksi praksis dengan berbagai pihak  baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan,kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakan – kerusakan lingkungan hidup sebagai bentuk pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban misi kehidupan dimuka bumi ini agar selamat dunia akhirat.

10.  Kehidupan dalam mengembangkan ilmu teknologi
Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulandalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupanyang penting untuk mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki sifat-sifat ilmuwan, yaitu: kritis, terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya serta senantiasamenggunakan daya nalar 
Kemampuan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tidak terpisahkan dengan iman dan amal shalih yang menunjukkan derajat kaummuslimin dan membentuk pribadi ulil albab
Menggairahkan dan menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi baik melalui pendidikan maupun kegiatan-kegiatan dilingkungan keluarga dan masyarakat sebagai sarana penting untuk membangun peradaban Islam. Dalam kegiatan ini termasuk menyemarakkan tradisi membacadi seluruh lingkungan warga Muhammadiyah.

11.          Kehidupan dalam seni dan budaya
Islam adalah agama ftrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak bertentangandengan fitrah manusia
Islam bahkan menyalurkan, mengatur, dan mengarahkanfitrah manusia itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluqAllah.2.Rasa seni sebagai penjelmaan rasa keindahan dalam diri manusia merupakansalah satu fitrah yang dianugerahkan Allah SWT yang harus dipelihara dandisalurkan dengan baik dan benar sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Berdasarkan keputusan tarjih pada tahun 1995 bahwa karya seni hukumnya mubah  (boleh) selama tidak mengarah atau mengakibatkan fasad  (kerusakan), dlarar  (bahaya), isyya (kedurhakaan), dan ba'id `anillah (terjauhkan dari Allah); maka pengembangan kehidupan seni dan budaya dikalangan Muhammadiyah harus sejalan dengan etika atau norma-norma Islamsebagaimana dituntunkan Tarjih tersebut.  Seni rupa yang objeknya makhluq bemyawa seperti patung hukumnya mubah bilauntuk kepentingan sarana pengajaran, ilmu pengetahuan, dan sejarah; sertamenjadi haram bila mengandung unsur yang membawa `isyyan(kedurhakaan)dan kemusyrikan. Seni suara baik seni vokal maupun instrumental, seni sastra, dan seni pertunjukan pada dasarnya mubah (boleh) serta menjadi terlarang manakala seni danekspresinya baik dalam wujud penandaan tekstual maupun visual tersebutmenjurus pada pelanggaran norma-norma agama. Setiap warga Muhammadiyah baik dalam menciptakan maupun menikmati senidan budaya selain dapat menumbuhkan perasaan halus dan keindahan jugamenjadikan seni dan budaya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dansebagai media atau sarana da'wah untuk membangun kehidupan yang berkeadaban. Menghidupkan sastra Islam sebagai bagian dari strategi membangun peradabandan kebudayaan muslim.



G.  TUNTUNAN PELAKSANAAN
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memimpinkan pelaksanaan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ini denganmengerahkan segala potensi, usaha, dan kewenangan yang dimilikinya sehingga programini dapat berhasil mencapai tujuannya. Karenanya, berikut ini disusun langkah-langkah pokok sebagai Tuntutan Pelaksanaan dalam mewujudkan konsep Pedoman KehidupanIslami Dalam Muhammadiyah.1.Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah mengikat seluruh warga, pimpinan, dan lembaga yang berada di lingkungan PersyarikatanMuhammadiyah sebagai program khusus yang harus dilaksanakan dandiwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kebaikan hidup bersama dantegaknya Masyarakat Utama yang menjadi rahmatan lil `alamin.2.Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Rantingdi bawah kepemimpinan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertanggungjawab disetiap daerah masing-masing untuk melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program khusus Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Pelaksanaan penerapan/operasionalisasi Pedoman Hidup Islami WargaMuhammadiyah di setiap tingkatan hendaknya dikoordinasikan dan melibatkansemua Majelis dalam satu koordinasi pelaksanaan yang terpadu dan efektif sertaefisien menuju keberhasilan mencapai tujuan
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Konsep Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah akan terlaksana dan dapatmencapai keberhasilan jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hatisegenap warga dan pimpinan Muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yangoptimal yang didukung oleh berbagai faktor yang positif menuju tujuannya.Dengan senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah SubhanahuWata'ala insya Allah Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang muliaini sebagai wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun Thayyibatun WarabbunGhafur. Nashrun Minallah Wafathun Qarib.











DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/176560225/Pedoman-Kehidupan-Islami-Warga-Muhammadiyah.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar